Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual di Dunia Maya

Legal Protection for Children as Victims of Sexual Violence in Cyberspace

Authors

  • Raden Ajeng Ferennata Aryaningrat Agistu Universitas Pendidikan Nasional
  • Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda Universitas Pendidikan Nasional

Keywords:

Perlindungan Hukum, Anak, Kekerasan Seksual, Dunia Maya

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan kemudahan bagi anak dalam mengakses internet, namun pada saat yang sama juga membuka peluang meningkatnya risiko kekerasan seksual di ruang digital, seperti praktik child grooming dan eksploitasi seksual secara daring. Anak-anak sebagai kelompok yang rentan sering kali menjadi sasaran kejahatan tersebut akibat keterbatasan pemahaman, kurangnya pengawasan, serta belum optimalnya kemampuan mengendalikan diri. Penelitian ini diarahkan untuk menelaah bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual di ranah digital sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus-kasus tersebut. Penelitian ini disusun dengan menggunakan model penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada penelaahan terhadap norma-norma hukum yang tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Sumber bahan hukum dihimpun melalui penelusuran literatur dan dokumen hukum yang relevan, kemudian diolah dan diuraikan menggunakan teknik analisis kualitatif dengan pola pemaparan deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual di ruang siber telah diatur dalam beberapa regulasi, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Meskipun demikian, penerapannya belum berjalan secara optimal karena masih adanya kendala berupa belum adanya pengaturan khusus mengenai child grooming, rumitnya pembuktian digital, keterbatasan kemampuan aparat penegak hukum, serta rendahnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital.

References

Amilda, Salsabila, Yasmin Luthfiah Sutari, and M Arief Aqil Audi. "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Child Grooming Akibat Keingintahuan Yang Salah Dalam Penggunaan Media Sosial." Cendekia: Jurnal Hukum, Sosial & Humaniora 3, no. 1 (2025): 918–928. https://doi.org/10.70193/cendekia.v3i1.173.

Badruddin, Syamsiah, and Tasya. "Pengaruh Sosial Media Terhadap Kesadaran Perawatan Anak Pada Remaja Putri Di Kecamatan Cilandak Timur." Jurnal Ilmiah Publika 10, no. 1 (2022): 17. https://doi.org/10.33603/publika.v10i1.7088.

Dilla, Nadia Rezkina, and Ufran Ufran. "Efektivitas Penanggulangan Tindak Pidana Child Grooming Di Indonesia." Indonesia Berdaya 4, no. 1 (2022): 383–388. https://doi.org/10.47679/ib.2023427.

Fadhilah, Naufal Rizky, Yasmin Raihanah Zaviril, and Bunga Amalia Nasution. "Kasus Grup Fantasi Sedarah Di Facebook: Analisis Fiqih Jinayah Terhadap Kejahatan Seksual Virtual." Jurnal Sains Student Research (JSSR) 3, no. 4 (2025): 680–691. https://doi.org/10.61722/jssr.v3i4.

Fahreza, Muhammad Reffas. "Analisis Yuridis Tindakan Child Grooming Dalam Permainan Daring (Game Online)." Skripsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2024.

Handayani, Lisa. "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual Dengan Modus Media Sosial (Studi Di Pusat Kajian Dan Perlindungan Anak Kota Medan)." Skripsi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2018.

Hendrayana, Kadek Diva, Ni Putu Rai Yuliartini, and Dewa Gede Sudika Mangku. "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Kota Singaraja." Jurnal Komunitas Yustisia 5, no. 2 (2022): 18–28.

Kang, Cindy. "Urgensi Pengesahan RUU PKS Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Korban Revenge Porn." Jurnal Yustika: Media Hukum Dan Keadilan 24, no. 01 (2021): 49–62. https://doi.org/10.24123/yustika.v24i01.4601.

Lazuardi, Aulia Rochmani. "Fenomena Child Grooming Sebagai Bentuk Eksploitasi: Memahami Kerentanan Remaja Perempuan." PA Batulicin, 2025. https://pa-batulicin.go.id/tentang-pengadilan/berita-kegiatan/arsip-artikel/786-fenomena-child-grooming-sebagai-bentuk-eksploitasi-memahami-kerentanan-remaja-perempuan.html.

Nur, Hilman, Masripa Siti Zahra, Nurmala, Sinta Solihah, Haura Salsabila, Siti Maesaroh, Alya Khansa Syahla, and Intan Robiatul Adawiah. "Perlindungan Anak dari Eksploitasi di Dunia Digital: Kajian Terhadap Kejahatan Online (Pasal 761 Jo. Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 dan UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE)." Journal Customary Law 2, no. 3 (2025): 1–13. https://doi.org/10.47134/jcl.v2i3.3925.

Salma, Qorin Annida. "Analisis Kriminologi Terhadap Kejahatan Seksual Dengan Modus Child Grooming (Studi Kasus Di LRC-KJHAM)." Skripsi, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, 2022.

Sandy, P. "Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Dunia Maya." SIP Law Firm. Accessed March 12, 2025. https://siplawfirm.id/kejahatan-seksual/?lang=id.

Saraswati, Desak Ketut Linda, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and I Made Minggu Widyantara. "Upaya Pencegahan Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Melalui Dunia Maya." Jurnal Konstruksi Hukum 2, no. 1 (2021): 15–18. https://doi.org/10.22225/jkh.2.1.2960.15-18.

Wahyuni, Putri Sri, and Bisma Putra Pratama. "Perlindungan Hukum Oleh Penyidik Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual." Jurnal Sakato Ekasakti Law Review 4, no. 1 (2025): 12–20. https://doi.org/10.31933/7x5d5f70.

Weley, Nadia Carolina. "Anak Jadi Target Predator Di Game Online? Ini Bahaya Cybergrooming Yang Perlu Kamu Tahu!" Universitas Internasional Batam, 18 Maret 2025. https://www.uib.ac.id/anak-jadi-target-predator-di-game-online-ini-bahaya-cybergrooming-yang-perlu-kamu-tahu/.

Downloads

Published

2025-08-29

How to Cite

Aryaningrat Agistu, Raden Ajeng Ferennata, and Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda. 2025. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Di Dunia Maya: Legal Protection for Children As Victims of Sexual Violence in Cyberspace”. Jurnal Hukum Pidana Indonesia 2 (2):120-35. https://journal.asperhupiki.id/index.php/jhpi/article/view/41.

Issue

Section

Articles