About the Journal
Jurnal Hukum Pidana Indonesia (ISSN Print 3046-9155, ISSN Online 3046-9147) merupakan salah satu jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI). Diterbitkan pertama kali pada Februari 2024, Jurnal Hukum Pidana Indonesia berkomitmen menjadi salah satu rujukan ilmiah dalam Bidang Hukum Pidana dan Kriminologi baik bagi peneliti di Indonesia maupun peneliti asing. Jurnal Hukum Pidana Indonesia terbit satu tahun dua kali, dan menggunakan model open access journal system dengan model double blind peer review. Jurnal ini menerbitkan artikel-artikel bermutu hasil riset maupun studi kepustakaan mengenai berbagai topik Hukum Pidana dan Kriminologi.
Jurnal Hukum Pidana Indonesia is one of the scientific journals published by Association of The Indonesian Criminal Law and Criminology Lecturers (ASPERHUPIKI). First published in February 2024, the Jurnal Hukum Pidana Indonesia is committed to becoming a scientific reference in the field of Criminal Law and Criminology for both researchers in Indonesia and foreign researchers. Jurnal Hukum Pidana Indonesia is published twice a year (biannually), and uses an open access journal system model with a double blind peer review model. This journal publishes high quality articles from research and literature studies on various topics in Criminal Law and Criminology.





