Ai Wati (2026) “Rekonstruksi Kebijakan Hukum Pidana terhadap Kejahatan Artificial Intelligence dalam Mewujudkan Keseimbangan Kedaulatan Negara dan HAM: Reconstructing Criminal Law Policy on Artificial Intelligence-Related Crimes to Balance State Sovereignty and Human Rights”, Jurnal Hukum Pidana Indonesia, 3(2), pp. 109–132. doi: 10.67468/jhpi.v3i2.53.